Langsung ke konten utama

Tatanan Sosial di Persia dibawah Pemerintahan Islam Tahun 638 - 661 M

Sejak Tahun 638 M , Wilayah Persia Resmi jatuh dan Takluk ke Tangan Kaum muslim ,dibawah Kepemimpinannya Amirul Mukminin Umar Bin Khottob yang pusat pemerintahannya di Madinah al-munawwaroh. Maka sejak Tahun itu pula , wilayah Persia diduduki dan diatur oleh Kaum muslim. Kufah dipilih sebagai Pusat pemerintahan islam (Benteng militer) untuk Wilayah Persia ,dipilih atas penelitian dan inisiatif pimpinan Ekspedisi militer ke Persia yakni Saad bin Waqosh dan jenderalnya yakni Hudzaifah al-yamani serta Abdullah bin Abbas : Pilihan jatuh pada Kufah berdasarkan kesesuaian lokasi yang sekiranya disitu Orang Arab bisa hidup menurut kebiasaan hidupnya Orang Arab yakni bisa menggembala Onta. Pada mulanya , Saad bin abi waqosh sendiri yang membentuk tatanan masyarakat di kufah namun gagal. akhirnya Saad bin Abi Waqosh melaporkan kesulitannya pada Amirul mukminin Umar bin khottob supaya Sang Amirul mukminin sendiri yang membentuknya. Amirul mukminin Umar bin Khottob kemudian mengirim Dua orang Ahli Nasab dan Ahli Silsilah dari Bangsa Arab yakni Said bin Nimron dan Masy'alah bin ni'am untuk membuat tatanan masyarakat di kufah dengan pola mengikuti/meniru Tatanan Mekah Pra-islam Yakni tatanan Sosial berdasarkan Sistem Suku-Suku arab , dan terbentuklah tatanan sosial persia-Kufah itu seperti dibawah ini 👇🏼 :

1. Kaum Muslim Arab/Pendatang/Pasukan Militer islam/penjajah
2. Kaum muslim Ajam/Muslim Non Arab/Mu'allaf/Mawali/budak Non Arab yang sudah masuk islam 3. Penduduk asli Persia

Keterangan :
~ Kaum Muslim Arab/Pendatang/pasukan militer islam berlaku sebagai Pengisi posisi Penguasa : Ras Arab menempati posisi warga kelas satu, mendapatkan gaji khusus
~ Ajam/muslim Non Arab/Mawali dan Penduduk Asli Persia tidak diperhitungkan secara Gaji dan tidak punya hak politik : Ras Non Arab/Mawali menjadi warga Kelas dua.

● khusus untuk Kaum Muslim Arab/Pendatang/Pasukan Militer islam yang notabene berlaku sebagai pengisi posisi pemerintahan tersebut ,dibagi menjadi tujuh klan :

Klan tertinggi mendapatkan gaji paling tinggi. tujuh klan tersebut adalah :
1. Kinana dan ahabisy
2. Quda’ah, Ghassan, Bajilah, Kats’am, Kinda Hadzramaut dan Azd
3. Madzhik, Himyar, Hamdan
4. Tamim, Rihab, Hawzin
5. Asad, Ghatfan, Muharib, Nimr, Dubay’ah dan Taghlib
6. Iyad, ’Akk, ’Abd al Qays, Ahlul-Hajar dan Hamra
7. Sub’ Gabungan Ketujuh kelompok penguasa (Ras arab) tersebut kemudian dinamakan dengan Tujuh Kesatuan Suku (Muqatilah),
mereka menempati tujuh lokasi di kota kufah, dan di setiap lokasinya masing-masing disediakan lokasi untuk :
1. Tempat pertemuan mobilisasi persiapan perang
2. Tempat untuk distribusi Gaji (diwan العرافة الدوان)
3. Tempat untuk pembagian harta rampasan perang غنيمة
4. Tempat untuk menggembalakan ternak dan alat transportasi kavaleri (jabbanah)
5. Lokasi Pemakaman khusus bagi anggota Klan Khusus untuk mengatur Gaji (diwan) bagi ketujuh Ras Arab itu, diatur oleh lembaga yang disebut dengan 'irofah/'arif (jamak ’urafa). Gabungan keseluruhan irofah dinamakan dengan Asyroful-Qoba'il اشرف القباءل. Pada perkembangannya nanti , Asyroful-Qobai'il ini bukan hanya digunakan untuk menyebut gabungan para ’Urofa saja, tetapi juga digunakan untuk menyebut para pemimpin 7 Klan/Kabilah Arab diatas itu. artinya ,Para Pemimpin Klan juga merangkap jabatan sebagai ’Urafa.

● Kriteria pembagian gaji bagi para anggota klan tersebut, dari gaji paling tinggi sampai gaji paling rendah sebagai berikut :
1. Sahabat nabi Orang Muhajirin dan Anshar
2. muslim yang ikut dalam operasi militer dalam Perang Riddah zaman Abu Bakar
3. Ahlul-ayyam wal-Qadisiyyah yakni mereka yang ikut Operasi Militer di Yarmuk dan Qadisiyah
4. Rowadif yakni mereka yang datang ke kufah setelah Yarmuk dan Qadisiyah
5. Orang Arab Yang ikut gelombang imigran belakangan yang menyusul menurut waktu mereka pertama kali ikut penaklukan-penaklukan wilayah Persia Tatanan Sosial sedemikian tersebut berlangsung sampai Zamannya Yazid Bin Muawiyah pemerintahan Umawiyah tahun 684 M.

 ~● Sumber Referensi : Tarikh Thobari , Ar-rusul wal muluk

...
...
...
...
Kaum muslim menyebut peristiwa penaklukan dan tatanan persia oleh islam ini dengan istilah #Al_fathu atau Futuhat : Pembukaan. maksudnya mungkin adalah pembukaan untuk hidayah dari Allah bagi kaum non muslim. mungkin disebut dengan istilah penjajahan atau kolonialisme islam. postingan ini adalah bukti sahih, konkrit dan kredibel bahwa islam jelas nyata melakukan praktek kolonialisme : menampik dan mementahkan citra,opini dan kengototan sebagian muslim yang menyatakan bahwa islam tidak pernah melakukan praktek kolonialisme
Nominal gajinya disebutkan di halaman 49 ini :
● اعادة تعر يف الناس ● klasifikasi penentuan (gaji berdasarkan) kriteria bagi penduduk (di kufah)
alur distribusi pungutan dari penduduk persia sampai kepada khalifah amirul mukminin di madinah tampak dalam ungkapannya utbah bin harits yang dicatat ath-thobariy di halaman 49 :
~ aku mengetahui ada 100 orang petugas dr lembaga 'arif (lembaga distribusi gaji di kufah). hal sedemikian juga aku temui di basrah. (harta penduduk persia) diserahkan kepada ketua suku dan atau wakil penduduk امراء الاسباع واصحاب الريات 👇
Petugas Lembaga 'arif (orang arab) ايادي العرب 👇
Lembaga urofa/nuqoba'/umana' العرفاء/النقباء/امناء 👇
khalifah amirul mukminin الخليفة امير المؤمنين

● Ket : - Harta yang terkumpul di urofa' disalurkan ke dua arah :
1. gaji tentara islam
2. baitul mal di pusat pemerintahan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teks Perjanjian Damai Tahkim Daumatul jandal, Tahun 658 - 659 M

Teks Perjanjian Damai Tahkim Daumatul jandal, Tahun 658 - 659 M. Dan Perang segitiga di dunia islam zaman sahabat nabi, abad 7 masehi. Bismillahirrohmanirrohim ini adalah perjanjian yang ditanda tangani oleh Ali bin abi thalib dan Muawiyah bin abi sufyan. tanda tangan ali bin abi thalib atas nama penduduk irak beserta semua pengikutnya juga semua orang dari kaum muslimin #dan tanda tangan muawiyah bin abi sufyan atas nama penduduk Syam beserta semua pendukungnya juga semua orang dari kaum beriman dan kaum muslim. Menetapkan bahwa kami sepakat berhukum dengan hukum Allah dan kitabnya. kami menjunjung tinggi apa yang dijunjung tinggi oleh Allah dan kami merendahkan apa yang direndahkan oleh Allah. perkara apapun yang ditemukan oleh kedua juru runding dalam kitabullah maka harus ditetapkan. dan perkara yang tidak ditemukan didalamnya maka ditetapkan melalui as-sunnah, yang adil, yang menyatukan kaum muslimin, yang tidak memecah belah. juru runding yang mengambil sumpah dalam perj...

Khalifah Utsman bin affan memecat gubernur kufah yakni Al-walid bin uqbah

Khalifah Utsman bin affan memecat gubernur kufah yakni Al-walid bin uqbah. sebabnya dipecat adalah : 1. melakukan sholat subuh secara 4 raka'at 2. minum arak (khamr) ● Jabatan gubernur kufah digantikan dengan Sa'id bin Ash, seorang komandan militer pasukan perluasan islam diberbagai wilayah zaman khalifah umar bin khatab & zaman khalifah utsman. ~Pergantian gubernur kufah ini terjadi sekitar Tahun 648 - 649 M. Sumber : Tarikh ibnu katsir, Al-bidayah wan nihayah. ... Riwayat hidup al-walid bin uqbah bin abi mu'ith. ● Al-walid bin uqbah termasuk sahabat nabi muhammad. ia masuk islam pada masa penaklukan kota mekah tahun 629-630 M. Ath-thobariy meriwayatkan ; semasa ia menjadi gubernur kufah, ia dikacau oleh penduduk kufah yang tak menyukainya hingga ia dipecat dari statusnya sebagai gubernur kufah dengan aneka tuduhan. ia dihadapkan pada khalifah utsman. khalifah berkata padanya ; sabarlah saudaraku. sesungguhnya Allah pasti membalas jasa-jasamu. dan akan menimpak...

Denah Rumah istri-istri Nabi muhammad & para sahabatnya di Madinah Tahun 622 - 632 M

1. Masjid Nabawi 1A. Raudlah (Taman Surga) 1B. Majelis Ashabus-suffah (kelompok fakir miskin yg ditampung di masjid Nabawi) 2. Rumah Aisyah binti abu bakar 3. Rumah saudah 4. Rumah Fatimah binti muhammad + Ali bin abi thalib 5. Rumah Zainab 6. Rumah ummu salamah 7. Rumah Juwairiyah 8. Rumah ummu habibah 9. Rumah maimunah 10. Rumah Shafiyyah 11. Rumah Hafsoh binti umar bin khattab 12. Rumah ja'far bin abi thalib 13. Rumah abbas bin abdul muthalib 14. Rumah abu bakar shidiq 15. Rumah Umar bin khattab & Keluarga (abdullah bin umar dll) 16. Menara Masjid Nabawi 17. Rumah abdullah bin mas'ud 18. Rumah utbah bin mas'ud 19. 20. Rumah abu shobroh 21. Rumah ammar bin yasir 22. Rumah naufal bin harits 23. Rumah 'amir bin abdullah bin zubair 24. Rumah Saad bin abi waqqosh 25. Rumah ibrahim bin hisyam 26. Rumah hasan bin zaid bin hasan bin ali bin abi thalib 27. Rumah Abu ayyub al-anshori 28. Rumah haritsah bin nu'man (kelak menjadi rumahny...