Langsung ke konten utama

Al-Quran itu Adalah Makhluk.

Tahun 820 M, dibawah kepemimpinan khalifah Al-makmun bin Harun Al-Rasyid pemurnian islam dari faham-faham yang menyesatkan resmi diberlakukan. peresmian ini adalah sikap pasti pemerintahan islam abbasiyyah dari upaya penistaan terhadap al-quran, dari pendangkalan aqidah, dari pengaburan teks al-quran dan dari kebodohan endemik yang menjangkiti umat islam atas kitab sucinya sendiri, setelah sekian lama umat islam dibodohi oleh para ulama-ulama tradisional melalui rangkaian perdebatan panjang yang melelahkan yang hasilnya justru melemahkan keimanan terhadap al-quran dan merusak islam, Yakni Aqidah bahwa identitas aslinya Al-quran bukan makhluk itu harus dilenyapkan dari dunia islam. sebab meyakini identitas aslinya Al-quran bukan makhluk itu sama halnya dengan meyakini Al-quran adalah Allah itu sendiri dan itu Musyrik : sesuatu yang sangat tabu di dunia islam dan itu menyalahi Pesan Al-quran itu sendiri. ~ Demikian juga bahwa meyakini Al-quran bukan makhluk dengan Alasan al-quran adalah Kalamullah itu bukan solusi yang menggairahkan sebab itu sama saja dengan Aqidah Umat Kristen, tetangga Kafir mereka yang meyakini isa bin Maryam itu adalah Allah itu sendiri dengan alasan isa bin maryam adalah kalamullah. padahal jelas kaum kristen telah berpecah belah dan bermusuh-musuhan diantara mereka sendiri karena persoalan aqidah ini. Tarikh islam menyebut Peristiwa ini dengan istilah #Al_mihnah : Suatu Peristiwa Tragis di dunia islam. Peristiwa pergolakan antar sesama kaum muslim sendiri, dipenuhi dengan darah dan airmata : Al-mihnah secara harfiyyah bermakna "ujian yang amat berat". jika ditautkan dengan rangkain peristiwa tragis di dunia islam sebelumnya, maka Tragedi al-mihnah ini bisa dikategorikan dengan istilah al-fitnatul kubro Jilid IV. Langkah awal Khalifah al-makmun bekerja untuk keagungan Al-quran ini diawali dengan menerbitkan surat resmi yang isinya memanggil para tokoh-tokoh ulama-ulama sentral islam dari berbagai wilayah islam untuk dimintai keterangannya yakni langkah penyelidikan, berisi sekian pertanyaan-pertanyaan untuk memastikan bagaimana pandangan mereka tentg identitas pastinya al-quran : apakah ia makhluk atau bukan makhluk? para tokoh dan ulama dikumpulkan di pengadilan Baghdad, ibukota pemerintahan islam abbasiyyah : urusan ini ditanggung jawabkan pada qodli islam, Ishaq bin ibrahim. ~ undang-undang Yang ditetapkan oleh Khalifah Al-makmun bin Harun Al-Rasyid adalah : Al-quran itu adalah Makhluk. Siapapun yang tidak sejalan dengan Keputusan Hukum ini maka Penjara siksa menantinya atau langsung dihukum Penggal kepala, tergantung pada keputusan khalifah Al-makmun. ● Para Tokoh Ulama berbagai bidang keilmuan islam semisal para tokoh Ahli hadits, Ahli usul fiqih, Ahli fiqih, ahli tarikh, Ahli nahwu, ahli tarekat sufi, ahli filsafat dan ahli astronomi dari berbagai daerah. yang pertama-tama diantaranya adalah : 1. Muhammad bin saad (juru tulisnya Al-waqidiy, sejarawan islam dan sekaligus muridnya), penulis tarikh ibnu saad. 2. Abu muslim (Pegawai gubernur Syam, Yazid bin harun) 3. Yahya bin Ma'in (ahli usul fiqih) 4. Abu khaitsimah (ahli hadits) 5. Zuhair bin Harb (ahli filsafat) 6. Ahmad bin ibrahim ad-daruqiy (ahli astronomi) 7. ismail bin dawud bin abi mas'ud (ahli nahwu & sufi) ketujuh tokoh ini semuanya lolos dari maut : dalam penyelidikan semua mengatakan identitas Al-quran adalah Makhluk. sejalan dengan hukum yang ditetapkan oleh khalifah. Operasi kedua segera menyusul : Upaya pembersihan islam dari aqidah dan faham-faham yang sesat menyesatkan ini segera memanggil tokoh-tokoh islam, tokoh masyarakat dan para takmir masjid : 1. Ahmad bin hanbal (ahli hadits dan fiqih, pendiri madzhab hanbali, madzhab yang diikuti wahabisme) 2. Imam Qutaibah (Ahli riwayat hadits) 3. abu hisan az-ziyadi (ahli nahwu) 4. Bisyr bin walid al-kindiy (ahli filsafat) 5. ali bin abi muqotil (ahli fiqih & tafsir) 6. Sa'diwaihi al-watsiqiy (ahli Tata negara dan politik) 7. ali bin al-ju'diy (ahli astronomi) 8. ishaq bin abi israel (ahli anatomi, pengobatan) 9. ibnul hirsyi (sufi) 10. ibnu 'ilyatil akbar (ahli hadits, nahwu & tafsir) 11. yahya bin abil hamid al-'umriy (ahli tarekat, hadits, tafsir, nahwu) 12. abu nashr al-hamidiy (ahli hadits) 13. abu ma'mar al-qothi'iy (ahli fiqih) 14. muhammad bin hatim bin maimun (ahli hadits, sufi, nahwu, tafsir) 15. muhammmad bin nuh (ahli tata negara, militer) 16. ibnul farkhon (ahli nahwu) 17. Hadlr bin Syumail (ahli astronomi) 18. ibnu ali bin ashim (ahli tajwid tata baca al-quran) 19. abul awwam al-bazz (ahli wifiq, perdukunan) 20. abu syuja' (ahli hadits, tafsir dan tarikh) 21. abdurrahman bin ishaq (ahli tata negara & militer) 22. Hasan bin himad as-sijjadiyyah (sufi) 23 ubaidullah bin amr al-quwaiririy (ahli hadits) ~ Semua tokoh yang namanya muncul dalam operasi pembersihan aqidah jilid II ini tertangkap, di sidang dalam majelis Qodli Ishaq bin ibrahim kecuali Ahmad bin hanbal (ia lolos dan tidak sampai disidang, karena khalifah al-makmun wafat). ahmad bin hanbal tertangkap dimasa khalifah setelah al-makmun yakni khalifah al-mu'tashim billah. kesemua tokoh yang telah disidang ini dalam persidangan mengatakan bahwa identitas aslinya Al-quran adalah makhluk, sehingga mereka lolos dr maut. kecuali 3 orang. yakni :
1. muhammad bin nuh (nomor 15)
2. hasan bin himad as-sijjadiyyah (nomor 22)
3. ubaidullah bin amr al-quwaiririy (nomor 23)
● beberapa riwayat mengatakan Ketiga Tokoh ini dipenggal kepalanya.

 ~ Khalifah Al-makmun wafat ditengah-tengah masa perburuan penangkapan ahmad bin hanbal. proyek "Pemurnian Aqidah" dilanjutkan sang putera Mahkota : Khalifah al-mu'tashim billah.

 ~● Profil Singkat Khalifah Al-Makmun Bin harun Al-rasyid :
 - hafal al-quran 30 juz secara utuh, lancar dan fasih (disetiap satu bulan penuh bulan ramadhan ia biasa mengkhatamkan al-quran sebanyak 33 kali)
 - hafal ribuan hadits nabi (menjadi rowi hadits)
- dikenal sebagai khalifah yang dermawan
- memajukan kepentingan umum di sektor pembangunan infrastruktur

 ~●● Sumber : Tarikh Ath-thobariy, al-bidayah wan nihayah

...
...
...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-fitnatul Kubro di dunia islam

Tarikh islam menyebutkan dan mencatat istilah Al-fitnatul kubro. dalam catatan-catatan Tarikh islam awal ,istilah Al-fitnatul kubro di definisikan dengan Sejarah terjadinya Perang Saudara di dunia islam. oleh karena pada masa-masa berikutnya letusan Perang saudara di dunia islam tak pernah surut, berantai dan terus-menerus menjalar kemana-mana ,maka setidaknya sampai abad 9 Masehi, Al-fitnatul kubro di dunia islam bisa dicatat/dirangkum menjadi beberapa jilid atau Seri. ~ 1. Al-fitnatul Kubro Jilid I : Peristiwa terbunuhnya khalifah utsman bin affan ditangan para sahabat nabi beserta para pemberontak yang mengepung rumah khalifah selama 40 hari : Tahun 650 - 656. ~ 2. Al-fitnatul Kubro Jilid II : Peristiwa Perang Jamal ,Perang Shiffin I & II ,Perang Nahrowan terbunuhnya Khalifah Ali bin abi thalib Tahun 656 - 661 sampai masa Aamul jama'ah (Tahun persatuan) antara Hasan bin ali & Muawiyah bin abi sufyan Tahun 661 - 662 M. ~ 3. Al-fitnatul Kubro Jilid III : Peristiwa Karba...

Teks Perjanjian Damai Tahkim Daumatul jandal, Tahun 658 - 659 M

Teks Perjanjian Damai Tahkim Daumatul jandal, Tahun 658 - 659 M. Dan Perang segitiga di dunia islam zaman sahabat nabi, abad 7 masehi. Bismillahirrohmanirrohim ini adalah perjanjian yang ditanda tangani oleh Ali bin abi thalib dan Muawiyah bin abi sufyan. tanda tangan ali bin abi thalib atas nama penduduk irak beserta semua pengikutnya juga semua orang dari kaum muslimin #dan tanda tangan muawiyah bin abi sufyan atas nama penduduk Syam beserta semua pendukungnya juga semua orang dari kaum beriman dan kaum muslim. Menetapkan bahwa kami sepakat berhukum dengan hukum Allah dan kitabnya. kami menjunjung tinggi apa yang dijunjung tinggi oleh Allah dan kami merendahkan apa yang direndahkan oleh Allah. perkara apapun yang ditemukan oleh kedua juru runding dalam kitabullah maka harus ditetapkan. dan perkara yang tidak ditemukan didalamnya maka ditetapkan melalui as-sunnah, yang adil, yang menyatukan kaum muslimin, yang tidak memecah belah. juru runding yang mengambil sumpah dalam perj...

Khalifah Utsman bin affan memecat gubernur kufah yakni Al-walid bin uqbah

Khalifah Utsman bin affan memecat gubernur kufah yakni Al-walid bin uqbah. sebabnya dipecat adalah : 1. melakukan sholat subuh secara 4 raka'at 2. minum arak (khamr) ● Jabatan gubernur kufah digantikan dengan Sa'id bin Ash, seorang komandan militer pasukan perluasan islam diberbagai wilayah zaman khalifah umar bin khatab & zaman khalifah utsman. ~Pergantian gubernur kufah ini terjadi sekitar Tahun 648 - 649 M. Sumber : Tarikh ibnu katsir, Al-bidayah wan nihayah. ... Riwayat hidup al-walid bin uqbah bin abi mu'ith. ● Al-walid bin uqbah termasuk sahabat nabi muhammad. ia masuk islam pada masa penaklukan kota mekah tahun 629-630 M. Ath-thobariy meriwayatkan ; semasa ia menjadi gubernur kufah, ia dikacau oleh penduduk kufah yang tak menyukainya hingga ia dipecat dari statusnya sebagai gubernur kufah dengan aneka tuduhan. ia dihadapkan pada khalifah utsman. khalifah berkata padanya ; sabarlah saudaraku. sesungguhnya Allah pasti membalas jasa-jasamu. dan akan menimpak...